LAYANAN

Apa Itu SBU Kelistrikan?

SBU Kelistrikan atau SBUJPTL (Sertifikat Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik) adalah sertifikat resmi yang diterbitkan untuk badan usaha yang bergerak di bidang jasa ketenagalistrikan sesuai regulasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK).


Syarat Operasional

Wajib bagi perusahaan instalasi, pemeliharaan, dan pemeriksaan listrik.

Legal & Terdaftar DJK

Terintegrasi dan diverifikasi oleh Kementerian ESDM.

Syarat Proyek

Diperlukan untuk mengikuti proyek kelistrikan pemerintah & swasta.

Klasifikasi SBUJPTL

1

Instalasi Tenaga Listrik

Pemasangan instalasi listrik tegangan rendah, menengah, dan tinggi.

2

Pemeliharaan

Perawatan dan pemeliharaan sistem tenaga listrik.

3

Pemeriksaan & Pengujian

Inspeksi dan pengujian instalasi listrik sesuai standar keselamatan.

4

Konsultansi Kelistrikan

Jasa perencanaan dan pengawasan sistem tenaga listrik.

Tahapan Pengurusan SBUJPTL

Konsultasi Klasifikasi

Penentuan bidang dan sub-bidang usaha kelistrikan.

Persiapan Dokumen

NIB, Akta, NPWP, Struktur Organisasi & Serkom Tenaga Teknik.

Pengajuan & Verifikasi

Proses administrasi melalui lembaga dan DJK.

Sertifikat Terbit

SBU Kelistrikan resmi diterbitkan dan terdaftar.

Legalitas Usaha Kelistrikan Anda Lebih Aman & Profesional

IZINKAN membantu pengurusan SBU Kelistrikan (SBUJPTL) dengan proses cepat, resmi, dan sesuai regulasi terbaru DJK – ESDM.

Paket Pengurusan SBU Kelistrikan

Solusi lengkap legalitas badan usaha ketenagalistrikan.

Kamu akan dapat:

  • 1. SBU Kelistrikan (SBUJPTL) Resmi
  • 2. Serkom Tenaga Teknik
  • 3. Pendampingan Verifikasi DJK
  • 4. Konsultasi Regulasi Terbaru

Proses transparan & aman

Didampingi hingga terbit

offer img

IZINKAN Siap Urus Semua Jenis SBU

Dengan dukungan tim berpengalaman, kami siap membantu semua jenis SBU sesuai regulasi terbaru OSS RBA dan LPJK.

SBU Jasa Konstruksi (SBUJK)

Akses penuh mengikuti tender proyek fisik di seluruh instansi pemerintah & swasta.

SBU Konsultan Konstruksi

Legalitas resmi untuk jasa perencana, pengawas, dan manajemen konstruksi profesional.

SBU Spesialis

Sertifikasi khusus untuk sub-klasifikasi pekerjaan teknis dengan standar tinggi.

SBU Kelistrikan (SBUJPTL)

Izin usaha penunjang tenaga listrik yang diakui resmi oleh DJK / ESDM.

SBU Non-Konstruksi

Penerbitan KTA KADIN dan sertifikasi badan usaha sektor perdagangan & jasa lainnya.

Masih Bingung Soal SBU Kelistrikan?

Ini Jawabannya

Apakah semua perusahaan kelistrikan wajib memiliki SBUJPTL?

Ya, bagi perusahaan yang bergerak di bidang jasa penunjang tenaga listrik wajib memiliki SBUJPTL.

Apa perbedaan SBUJPTL dan Serkom?

SBUJPTL untuk badan usaha, sedangkan Serkom untuk tenaga teknik individu.

Berapa lama proses pengurusan?

Umumnya 2–4 minggu tergantung kelengkapan dokumen dan verifikasi.

Apakah bisa bantu jika belum punya tenaga teknik bersertifikat?

IZINKAN dapat membantu penyediaan dan pengurusan Serkom sesuai kebutuhan regulasi.

SUARA KLIEN

Kami selalu mengutamakan kepuasan klien. Setiap layanan diberikan dengan profesional, cepat, dan sesuai standar yang berlaku. Testimoni mereka menjadi bukti kualitas dan kepercayaan yang kami bangun.

clint image

"Layanan cepat dan profesional. Tim sangat responsif dan sangat direkomendasikan!"

Ken Williams

CEO, PT. Maju Sejahtera

clint image

"Proses sertifikasi jadi mudah berkat pendampingan tim ini. Jelas, tepat waktu, dan terpercaya."

Ken Williams

CEO, CV. Kreatif Solusi

clint image

"Sangat puas dengan layanan mereka. Ramah, jelas, dan selalu siap menjawab pertanyaan kami."

Ken Williams

CEO, PT. Sukses Mandiri

Ayo, Amankan Proyek Anda dengan SBU Resmi dari IZINKAN

Konsultasikan kebutuhan sertifikasi dan legalitas usaha Anda bersama IZINKAN. Tim kami siap memberikan solusi terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.

598

PENGURUSAN SELESAI

128

KLIEN TERLAYANI

339

LEGALITAS TERBIT

109

MITRA KERJA

  • brand images
  • brand images
  • brand images

Seluruh proses mengacu pada: PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA - Permen PUPR terkait Jasa Konstruksi - Ketentuan LPJK terbaru

Grand Eastern Surabaya, Keputih, No. D-16
Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur 60111

Customer Service