SBU (Sertifikat Badan Usaha) adalah sertifikat resmi yang diterbitkan oleh lembaga berwenang sebagai bukti bahwa perusahaan telah memenuhi persyaratan legal dan teknis untuk menjalankan usaha di bidang konstruksi.
Wajib untuk mengikuti tender proyek pemerintah dan BUMN.
Menyesuaikan regulasi terbaru berbasis risiko.
Legal dan diakui di seluruh wilayah Indonesia.
Penentuan KBLI dan subklasifikasi yang sesuai.
Akta, NIB, NPWP, Struktur Organisasi & SKK.
Proses administrasi dan verifikasi data.
Pengecekan akhir hingga sertifikat diterbitkan.
Tim berpengalaman dalam pengurusan legalitas konstruksi.
Kami dampingi sampai sertifikat resmi diterbitkan.
Mengikuti regulasi OSS RBA dan LPJK terbaru.
Tidak ada biaya tersembunyi, semua jelas sejak awal.
IZINKAN membantu pengurusan SBU Jasa Konstruksi, SBU Konsultan, SBU Spesialis, SBU Kelistrikan (PJTL), hingga SBU Non Konstruksi dengan proses mudah, cepat, dan terpercaya.
Pengurusan SBUJK Lebih Hemat, Cepat, dan Terverifikasi Bersama IZINKAN
Proses super cepat & mudah
Bayar setelah dokumen selesai
Dengan dukungan tim berpengalaman, kami siap membantu semua jenis SBU sesuai regulasi terbaru OSS RBA dan LPJK.
Akses penuh mengikuti tender proyek fisik di seluruh instansi pemerintah & swasta.
Legalitas resmi untuk jasa perencana, pengawas, dan manajemen konstruksi profesional.
Sertifikasi khusus untuk sub-klasifikasi pekerjaan teknis dengan standar tinggi.
Izin usaha penunjang tenaga listrik yang diakui resmi oleh DJK / ESDM.
Penerbitan KTA KADIN dan sertifikasi badan usaha sektor perdagangan & jasa lainnya.
Kami selalu mengutamakan kepuasan klien. Setiap layanan diberikan dengan profesional, cepat, dan sesuai standar yang berlaku. Testimoni mereka menjadi bukti kualitas dan kepercayaan yang kami bangun.
"Layanan cepat dan profesional. Tim sangat responsif dan sangat direkomendasikan!"
"Proses sertifikasi jadi mudah berkat pendampingan tim ini. Jelas, tepat waktu, dan terpercaya."
"Sangat puas dengan layanan mereka. Ramah, jelas, dan selalu siap menjawab pertanyaan kami."
Konsultasikan kebutuhan sertifikasi dan legalitas usaha Anda bersama IZINKAN. Tim kami siap memberikan solusi terbaik sesuai kebutuhan bisnis Anda.



Seluruh proses mengacu pada: PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA - Permen PUPR terkait Jasa Konstruksi - Ketentuan LPJK terbaru
Grand Eastern Surabaya, Keputih, No. D-16
Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
60111