Serkom (Sertifikat Kompetensi) Kelistrikan adalah sertifikat resmi yang menyatakan bahwa tenaga teknik ketenagalistrikan memiliki kompetensi sesuai standar Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (DJK) – Kementerian ESDM.
Wajib untuk pengurusan dan perpanjangan SBU Kelistrikan (SBUJPTL).
Meningkatkan kredibilitas dan pengakuan profesional.
Terdaftar dan terverifikasi oleh DJK – Kementerian ESDM.
Untuk instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah & menengah.
Kompetensi pada sektor pembangkitan listrik.
Bidang jaringan distribusi dan transmisi tenaga listrik.
Disesuaikan dengan pengalaman dan kualifikasi pendidikan.
Pengecekan ijazah, pengalaman kerja, dan dokumen pendukung.
Pengajuan melalui lembaga sertifikasi resmi.
Pelaksanaan asesmen sesuai standar DJK.
Sertifikat kompetensi resmi diterbitkan dan terdaftar.
IZINKAN membantu pengurusan Serkom Kelistrikan dengan proses cepat, resmi, dan sesuai regulasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Solusi lengkap untuk tenaga teknik ketenagalistrikan.
Proses transparan & resmi
Didampingi hingga sertifikat terbit
Dengan dukungan tim berpengalaman, kami siap membantu semua jenis SBU sesuai regulasi terbaru OSS RBA dan LPJK.
Akses penuh mengikuti tender proyek fisik di seluruh instansi pemerintah & swasta.
Legalitas resmi untuk jasa perencana, pengawas, dan manajemen konstruksi profesional.
Sertifikasi khusus untuk sub-klasifikasi pekerjaan teknis dengan standar tinggi.
Izin usaha penunjang tenaga listrik yang diakui resmi oleh DJK / ESDM.
Penerbitan KTA KADIN dan sertifikasi badan usaha sektor perdagangan & jasa lainnya.
Kami selalu mengutamakan kepuasan klien. Setiap layanan diberikan dengan profesional, cepat, dan sesuai standar yang berlaku. Testimoni mereka menjadi bukti kualitas dan kepercayaan yang kami bangun.
"Layanan cepat dan profesional. Tim sangat responsif dan sangat direkomendasikan!"
"Proses sertifikasi jadi mudah berkat pendampingan tim ini. Jelas, tepat waktu, dan terpercaya."
"Sangat puas dengan layanan mereka. Ramah, jelas, dan selalu siap menjawab pertanyaan kami."
Jangan sampai proyek tertunda karena tenaga teknik belum memiliki Serkom. IZINKAN siap membantu proses pengurusan Serkom Kelistrikan secara resmi, cepat, dan sesuai regulasi Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.



Seluruh proses mengacu pada: PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA - Permen PUPR terkait Jasa Konstruksi - Ketentuan LPJK terbaru
Grand Eastern Surabaya, Keputih, No. D-16
Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
60111