SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) adalah sistem manajemen yang wajib diterapkan perusahaan untuk menjamin keselamatan dan kesehatan kerja sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
Perusahaan dengan ≥100 pekerja atau risiko tinggi wajib memiliki SMK3.
Menjadi persyaratan utama proyek pemerintah & industri besar.
Meningkatkan kepercayaan klien dan reputasi perusahaan.
Identifikasi kesiapan sistem K3 perusahaan.
Pembuatan manual, SOP, dan prosedur K3.
Penerapan sistem dan pelatihan internal.
Audit oleh lembaga resmi hingga sertifikat diterbitkan.
Tim ahli K3 berpengalaman di berbagai sektor industri.
Kami pastikan sistem sesuai standar pemerintah.
Dari awal hingga audit dan sertifikat terbit.
Tanpa ribet, hemat waktu dan biaya perusahaan.
IZINKAN membantu pengurusan Sertifikat SMK3 untuk berbagai sektor industri dengan proses cepat, profesional, dan sesuai regulasi terbaru.
Solusi lengkap sertifikasi SMK3 perusahaan Anda.
Didampingi Konsultan Ahli
Proses Sesuai PP No. 50 Tahun 2012
Dengan dukungan tim berpengalaman, kami siap membantu semua jenis SBU sesuai regulasi terbaru OSS RBA dan LPJK.
Akses penuh mengikuti tender proyek fisik di seluruh instansi pemerintah & swasta.
Legalitas resmi untuk jasa perencana, pengawas, dan manajemen konstruksi profesional.
Sertifikasi khusus untuk sub-klasifikasi pekerjaan teknis dengan standar tinggi.
Izin usaha penunjang tenaga listrik yang diakui resmi oleh DJK / ESDM.
Penerbitan KTA KADIN dan sertifikasi badan usaha sektor perdagangan & jasa lainnya.
Kami selalu mengutamakan kepuasan klien. Setiap layanan diberikan dengan profesional, cepat, dan sesuai standar yang berlaku. Testimoni mereka menjadi bukti kualitas dan kepercayaan yang kami bangun.
"Layanan cepat dan profesional. Tim sangat responsif dan sangat direkomendasikan!"
"Proses sertifikasi jadi mudah berkat pendampingan tim ini. Jelas, tepat waktu, dan terpercaya."
"Sangat puas dengan layanan mereka. Ramah, jelas, dan selalu siap menjawab pertanyaan kami."
Penerapan SMK3 bukan hanya kewajiban hukum, tetapi investasi keselamatan dan keberlangsungan bisnis. IZINKAN siap mendampingi pengurusan SMK3 perusahaan Anda secara profesional, aman, dan terpercaya.



Seluruh proses mengacu pada: PP No. 5 Tahun 2021 tentang OSS RBA - Permen PUPR terkait Jasa Konstruksi - Ketentuan LPJK terbaru
Grand Eastern Surabaya, Keputih, No. D-16
Kec. Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur
60111